

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STIE Mahardhika menggunakan Kurikulum berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 dan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia merupakan kerangka acuan yang dijadikan ukuran dalam pengakuan penjenjangan pendidikan. KKNI juga disebut sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia No 8 Tahun 2012, KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia. Jadi, dapat disimpulkan bahwa KKNI merupakan program yang mengharuskan sistem pendidikan di Perguruan Tinggi memperjelas profil lulusannya, sehingga dapat disesuaikan dengan kelayakan dalam sudut pandang analisa kebutuhan masyarakat.
KURIKULUM
Topik Terkait:
